Mabuk, 2 Pesilat Aniaya Pengunjung Pantai Sine Tulungagung Berkaus Perguruan Silat Lain

Antara
Dua pesilat di Tulungagung ditangkap polisi gegara menganiaya pengunjung Pantai Sine yang tengah mengenakan kaus perguruan silat lain dalam kondisi mabuk. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Polisi juga mengamankan barang lain berupa sebilah balok kayu yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan kepada korban.

Atas perbuatannya, kedua pemuda tersebut diamankan di Mapolres Tulungagung. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Keduanya diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara," katanya.

Insiden pengeroyokan itu sempat memicu ketegangan antarkelompok perguruan silat. Namun, langkah tegas polisi efektif mencegah bentrokan terjadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal