Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Perketat Pengawasan Dana Otsus Papua Imbas Dugaan Penyelewengan

Rahmat Ilyasan
Caption: Menko Polhukam Mahfud MD seusai pertemuan dengan 30 rektor di Jatim, Kamis (22/9/2022) malam. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

SURABAYA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan aturan pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) kini diperketat. Dia menyebut pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan dana otsusPapua.

Pernyataan itu menanggapi dugaan penyelewengan dana yang digelontorkan pemerintah kepada Papua terkait otsus sebanyak lebih dari Rp1.000 triliun.

Mahfud MD menyatakan, jumlah dana otsus yang disalurkan pemerintah ditingkatkan menjadi 2,5 persen pada dana alokasi umum (DAU) dari semula dua persen. Namun, pengelolaannya kini terbagi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Sekarang pengelolaannya dibagi dua, satu ditangani pemerintah pusat sebanyak 1,25 persen kemudian yang satu persen dikelola daerah," kata Mahfud MD di Surabaya, Minggu (25/9/2022).

Menurut dia, sejak digelontorkan pada 2001, pengelolaan dana otsus Papua tidak beres. Setelah kejadian itu, dia menyatakan, pengawasannya akan lebih diperketat.

Dia mengatakan, meski daerah memiliki porsi untuk mengelola, akan tetapi penggunaan dana otsus harus seizin pemerintah pusat dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah pusat juga akan melakukan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana otsus tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal