Mantan Bupati Ngawi Ditunjuk Jadi Plh Ketua PDIP Jatim, Ini 3 Alasannya

Ihya Ulumuddin
Plh Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono atau Kanang. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Selain menetapkan Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim, DPP PDIP juga menugaskan Budi Sulistyono atau Kanang sebagai Pelaksana Harian (Plh) ketua DPD. Keduanya ditunjuk menggantikan Ketua DPD PDIP JatimKusnadi

Pengamat politik dari UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Andri Arianto, menilai apa yang dilakukan DPP PDIP sebagai langkah tepat. Terkait Kanang, Andri menyebut politisi senior asal Ngawi tersebut memiliki pengalaman yang memadai. 

Menurut Andri, ada tiga alasan Kanang ditunjuk sebagai ketua DPD. Pertama, Kanang merupakan kader partai yang pengalaman puluhan tahun berkiprah di PDI Perjuangan. Dia kini menjadi Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim setelah selesai pada 2021 dalam penugasan partai sebagai wabup dan bupati Ngawi.

“Maka kalau saya lihat di struktur DPD, Pak Kanang ini relatif longgar secara waktu sehingga bisa lebih fokus untuk segera memacu program partai menyongsong tahapan Pemilu 2024 yang tinggal hitungan bulan,” ujar Andri, Minggu (5/2/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

6 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

6 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

6 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

6 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal