Mantan Napi Korupsi Daftar Bakal Calon Bupati Jember lewat PKB

Bambang Sugiarto
Mantan napi korupsi Achmad Sudiyono maju di Pilkada Jember lewat PKB. (Foto: ist/YouTube)

“Kita hanya buka pendaftaran dan siapa pun boleh mendaftar termasuk mantan narapidana. Nanti, hasilnya tergantung keputusan DPW dan PPP yang memberikan rekomendasi,” katanya.

Diketahui, Achmad Sudiyono yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Jember itu dihukum empat tahun penjara karena terjerat kasus korupsi DAK 2010 senilai Rp27 miliar dalam proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan.

Vonid itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, Achmad Sudiyono yang pernah menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jember itu kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Bukannya mendapat keringanan, hukuman Achmad Sudiyono justru diperberat menjadi empat tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
16 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

17 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

20 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

22 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

23 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal