MCW Sebut Ada Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Malang

Deni Irwansyah
Petugas pemakaman di Kota Malang saat menjalankan tugas. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

Kepala UPT Permakaman Umum Kota Malang Taqruni Akbar membantah dugaan MCW tersebut. Dia memastikan semua pembayaran telah sesuai dengan SOP yang ada. 

"Honor pemakaman pasien Covid-19 itu totalnya Rp1,5 juta. Masing-masing Rp750.000 untuk yang menggali dan Rp750.000 untuk yang mengurug," katanya. 

Namun, bila petugas tersebut sudah dibayar oleh keluarga jenazah, maka honor yang berasar dari pemerintah tersebut diberikan kepada keluarga almarhum. "Jadi dugaan adanya pemotongan itu tidak benar. Lagi pula setiap pembayaran disertai bukti dan dokumentasi," katanya. 

Hanya, dia mengakui untuk beberapa bulan terakhir ada keterlambatan pembayaran. Hal itu terjadi karena anggaran pemakaman jenazah Covid-19 masih dalam pembahasan RAPBD. Atas temuan tersebut pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan pengecekan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 hari lalu

Dramatis! Pemakaman Jenazah Pria Obesitas 300 Kg di Sragen Libatkan 35 Personel

1 bulan lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman 3 Korban Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan

1 bulan lalu

Pria Obesitas Berbobot 200 Kg di Banyuwangi Meninggal, Damkar Turun Tangan Bantu Pemakaman

2 bulan lalu

Gugur saat Gerebek Narkoba, Aipda Yudhie Dimakamkan secara Kedinasan di Katingan

3 bulan lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal