Memori Kasasi Kejaksaan Terkendala Salinan Putusan Bebas Ronald Tannur dari PN Surabaya

Hari Tambayong
Kepala Kejaksaan (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati. (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum memberikan salinan putusan bebas Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Padahal salinan tersebut menjadi syarat mutlak untuk pengajuan memori kasasi.

Kepala Kejaksaan (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati mengatakan, telah menyiapkan memori kasasi. Saat ini, kata dia tinggal mendaftarkannya, namun masih harus menunggu salinan putusan tersebut. 

"Jadi kami tidak bisa mengajukan karena nanti ditanya mana itu yang menjadi bukti dasar," ujar Mia di Kejati Jatim, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, kejaksaan memiliki waktu 14 hari sejak putusan dibacakan untuk mengajukan kasasi. "Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Humas PN Surabaya, Alex Adam beralasan, keterlambatan terbitnya salinan putusan ini disebabkan adanya gangguan sistem. "Bukan kami mencari-cari alasan, tapi memang dakam dua hari ini server kami untuk meng-appload itu ada kendala," kata Alex.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
28 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

1 bulan lalu

2 Alumni UGM Siapkan Kasasi usai Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PT Jateng

1 bulan lalu

Dugaan Korupsi Jargas PGN Rp2,3 Triliun Masuk Penyelidikan, Ini Temuan Kejari Surabaya

2 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

3 bulan lalu

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal