ﻓﺈﺫا ﻧﻬﻴﺘﻜﻢ ﻋﻦ ﺷﻲء ﻓﺎﺟﺘﻨﺒﻮﻩ ، ﻭﺇﺫا ﺃﻣﺮﺗﻜﻢ ﺑﺄﻣﺮ ﻓﺄﺗﻮا ﻣﻨﻪ ﻣﺎ اﺳﺘﻄﻌﺘﻢ. رواه البخاري
“Kalau dilarang stop, jangan ditawar. Kalau diperintahkan, kerjakan sebisanya,” katanya.
Tidak adanya pelarangan dan perintah oleh nabi, artinya tidak dikerjakan oleh nabi namanya atarkuh. Bukan berarti menunjukkan hal tersebut haram.
“Dalam sebuah hadits populasi apa yang dihalalkan oleh Allah di dalam kitabnya, maka ya halal itu. Apa yang diharamkan oleh Allah ya haram, tapi apa yang didiamkan tidak diharamkan tidak di halalkan maka disinilah kita harus berhenti. Iya kita terima artinya apa itu kemurahan dari allah,” jelasnya.
Kiai Misbah juga menjelaskan bahwa Allah telah mengingatkan wama ana robbuka nasiyah. Allah SWT tidak lupa aturan-aturannya. Apa yang harus disampaikannya karena agama Islam itu sudah sempurna, hal itu disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Terakhir, beliau mengingatkan kembali hal yang tidak dikerjakan Nabi, tidak otomatis menunjukkan haram. Cara menyikapi tradisi seperti Maulid Nabi, Nuzulul Quran, yang di zaman nabi tidak ada itu ada ukurannya.
“Ada ukurannya, jangan langsung tuduh haram, bid’ah, dholalah, tersesat. Ini ga mengerti, primitif namanya. Kalau ditinggal sama Nabi timbang dulu, tanyakan bertentangan dengan syariat tidak, dengan Quran tidak, Hadits, tidak,” katanya.