Bagi SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut, pemerintah akan memberikan sanksi tegas. Sanksi tersebut termasuk pencopotan penanggung jawab SPPG.
Dia memastikan, tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang bermain-main di tengah kondisi sulit yang dihadapi peternak. Jika masih ditemukan SPPG lain yang tidak menyerap telur peternak sesuai ketentuan, penanggung jawabnya juga akan dicopot.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah pemerintah untuk memastikan hasil produksi peternak lokal terserap. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada peternak di tengah tantangan harga dan kondisi pasar.
Dengan penerapan sanksi tegas, pemerintah berharap seluruh SPPG mematuhi petunjuk teknis yang berlaku. Penyerapan telur peternak lokal juga diharapkan dapat berjalan optimal untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah.