Mertua dan Menantu Aniaya Ibu Penyandang Tunanetra di Sumenep, Sampai Keluarkan Celurit

Diwan Mohammad Zahri
Kedua pelaku penganiaya ibu penyandang tunanetra saat diamankan di Polres Sumenep. (Foto: Ist)

"Untung warga sekitar melerai dan celurit tersebut diserahkan kepada kepala desa," katanya.

Keesokan harinya, pelaku MW kembali datang ke rumah korban bersama menantunya MT. Mereka kembali menganiaya korban SH.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Sumenep. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke 1 atau Pasal 351 KUHP ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

2 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

3 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

4 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal