Misteri Mayat Dibakar di Mojokerto Terungkap, Pelakunya Menantu Korban Sendiri

Ihya Ulumuddin
Sholahudin
Polisi menunjukkan barang bukti kasus mayat dibakar di Mojokerto, Jatim. Pelaku ternyata menantu korban dibantu sepupunya. (Foto:iNews/Sholahudin)

“Pelaku pura-pura bilang ban kempes dan berhenti untuk mengganti ban mobil. Saat itulah pelaku Wahyu Hermawan menjerat korban dengan safety belt hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar mayat korban hingga empat kali dan tinggal tengkorak kepala,” katanya.

Atas tindakan ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP dan pasal 181 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

“Selain pencurian dan kekerasan, kedua pelaku juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana,” katanya.

Kasus ini berawal dari penemuan mayat terbakar di Mojokerto yang menggegerkan warga Kasiman Tengah, Mojokerto, Senin (3/6/2019) lalu. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terbakar dan tinggal tengkorak.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

5 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

5 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

6 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

6 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal