Misteri Mayat Dibakar di Mojokerto Terungkap, Pelakunya Menantu Korban Sendiri

Ihya Ulumuddin
Sholahudin
Polisi menunjukkan barang bukti kasus mayat dibakar di Mojokerto, Jatim. Pelaku ternyata menantu korban dibantu sepupunya. (Foto:iNews/Sholahudin)

“Pelaku pura-pura bilang ban kempes dan berhenti untuk mengganti ban mobil. Saat itulah pelaku Wahyu Hermawan menjerat korban dengan safety belt hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar mayat korban hingga empat kali dan tinggal tengkorak kepala,” katanya.

Atas tindakan ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP dan pasal 181 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

“Selain pencurian dan kekerasan, kedua pelaku juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana,” katanya.

Kasus ini berawal dari penemuan mayat terbakar di Mojokerto yang menggegerkan warga Kasiman Tengah, Mojokerto, Senin (3/6/2019) lalu. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terbakar dan tinggal tengkorak.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

7 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

7 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

7 hari lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal