Modus Ajak Makan Bakso, Pria Pengangguran Bawa Kabur Motor Janda di Mojokerto

iNews TV
Pria pengangguran yang menipu janda muda asal Mojokerto ditangkap polisi. (Foto: iNews)

Terancam 5 Tahun Penjara

Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk melacak keberadaan pelaku. Polisi berhasil mengamankan Nurhadi di kediamannya di Pasuruan beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual.

Kini, pria pengangguran tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas tindakan penipuan dan penggelapan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris! Uang Rp100 Juta dan Mobil Pak Tarno Raib Ditipu Orang Dekat

57 tahun lalu

Merasa Ditipu, Pengantin Wanita di Malang Laporkan Suami yang Ternyata Perempuan

57 tahun lalu

3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 1 Pelajar SMA 

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Ringroad Tuban Dipicu Motor Nyeberang Mendadak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal