Modus Gandakan Uang hingga Rp12 Miliar, Dukun di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Dukun pengganda uang di Banyuwangi ditangkap polisi karena bawa kabur uang hingga 260 juta. . (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selanjutnya uang Rp35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang. "Dalam waktu 15 hari uang tersebut dijanjikan akan berlipat ganda menjadi Rp12 miliar," kata dia.

Tak lama berselang, terduga kemudian kembali meminta uang pada korban. Terduga meminta uang Rp225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang. 

"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta," ujarnya.

Dikarenakan tak mendapat kejelasan perihal uang kelipatan yang dijanjikan SH. Wahyudi akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Purwoharjo. Pelaku ditangkap di ATM BCA Pasar Purwoharjo.

"Pelaku berhasil diamankan satu hari berselang beserta barang bukti berupa 12 lembar slip transfer. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Purwoharjo," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

2 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

3 hari lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

7 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

11 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal