Modus Jadi Dukun Santet, Wanita di Malang Ini Kuras ATM Pelanggannya

Yuswantoro
Sindonews
Tersangka kasus penipuan di Malang yang telah menguras ATM pelanggannya hingga Rp52,9 juta. (Foto: Sindonews).

MALANG, iNews.id - Seorang wanita di Kota Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) nekat menipu dan menguras uang ATM pelanggannya. Aksi ini dilakukan dengan modus sebagai dukun yang mampu menghilangkan santet.

Pelaku, Jumiati (37), warga Jalan Kertanegara X No. 85 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga. Namun aksi penipuan ini berawal ketika pelaku menghubungi korban via Whatsapp pada 24 Juni lalu.

"Pelaku bilang kalau korbannya sedang terkena santet atau guna-guna," kata Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, Senin (2/9/2019).

Pelaku lalu mendatangi korbannya, dan diajak melakukan ritual. Salah satunya dengan mengeluarkan semua isi dompet korban, termasuk sejumlah kartu ATM. Setelah itu, ATM tersebut dimasukkan ke tas plastik yang sudah ditaburi bunga.

Saat korban lengah, pelaku membawa kabur kartu ATM tersebut. Dia langsung pergi ke mesin ATM dan menguras uang milik korban hingga mencapai Rp52,9 juta.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

13 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

18 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

22 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal