Modus Jadi Dukun Santet, Wanita di Malang Ini Kuras ATM Pelanggannya

Yuswantoro
Sindonews
Tersangka kasus penipuan di Malang yang telah menguras ATM pelanggannya hingga Rp52,9 juta. (Foto: Sindonews).

"Pelaku sudah memiliki pin ATM korban, sehingga dapat dengan mudah menguras uang tersebut. Total uang yang dicuri pelaku senilai Rp52.964.500," ujar dia.

Korban yang mengetahui uangnya di bank telah habis langsung melapor ke polisi. Petugas pun menyelidiki kasus ini, dan menangkap tersangka di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Jumiati kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk diperiksa.

"Sejumlah barang bukti yakni, lembar rekening koran milik korban, dan beberapa kartu ATM. Serta dua unit ponsel yang dipakai pelaku dan korban," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

7 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

28 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

29 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal