Modus Jadi Dukun Santet, Wanita di Malang Ini Kuras ATM Pelanggannya

Yuswantoro
Sindonews
Tersangka kasus penipuan di Malang yang telah menguras ATM pelanggannya hingga Rp52,9 juta. (Foto: Sindonews).

"Pelaku sudah memiliki pin ATM korban, sehingga dapat dengan mudah menguras uang tersebut. Total uang yang dicuri pelaku senilai Rp52.964.500," ujar dia.

Korban yang mengetahui uangnya di bank telah habis langsung melapor ke polisi. Petugas pun menyelidiki kasus ini, dan menangkap tersangka di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Jumiati kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk diperiksa.

"Sejumlah barang bukti yakni, lembar rekening koran milik korban, dan beberapa kartu ATM. Serta dua unit ponsel yang dipakai pelaku dan korban," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

13 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

18 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

22 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal