Modus Minta Dipijat, Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Santri Laki-Laki

Sholahudin
Guru ngaji yang mencabuli tiga santri laki-laki ditangkap Polres Mojokerto, Rabu (13/7/2022). (Foto: iNews TV/Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang guru ngaji di Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi atas tuduhan kasus pencabulan terhadap tiga santri laki-laki. Pelaku bernama Rudianto (33) ditangkap di rumahnya Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko. 

Kapolres Mojkerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, perbuatan tersangka kepada tiga korban dilakukan di tempat mengaji selama tiga bulan berturut-turut mulai Februari hingga April 2022.

“Ada tiga santri laki-laki yang jadi korban pencabulan. Usianya 12-14 tahun. Ada yang masih SD dan sudah MTs,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Kapolres mengungkapkan, modus tersangka mencabuli korban awalnya memanggil satu per satu santrinya untuk memijatnya. Tersangka kemudian memutar video film dewasa di handphone miliknya.

“Selanjutnya, tersangka mencabuli ketiga korban secara berturut-turut. Merasa dilakukan tidak senonoh ketiga korban pun enggan untuk mengaji dan trauma. Setelah didesak kedua orang tua masing-masing akhirnya mereka mengaku telah dicabuli tersangka,” bebernya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

15 hari lalu

Kebakaran Taman Hutan Raya Raden Soerjo Meluas, Jalur Pendakian Bukit Cendono Ditutup

17 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

19 hari lalu

Detik-Detik Truk Kontainer Terguling Nyaris Timpa 2 Polisi di Mojokerto Terekam CCTV

20 hari lalu

Mengerikan! Truk Kontainer Oleng hingga Terguling di Mojokerto, 2 Polisi Nyaris Tertimpa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal