Modus Minta Dipijat, Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Santri Laki-Laki

Sholahudin
Guru ngaji yang mencabuli tiga santri laki-laki ditangkap Polres Mojokerto, Rabu (13/7/2022). (Foto: iNews TV/Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang guru ngaji di Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi atas tuduhan kasus pencabulan terhadap tiga santri laki-laki. Pelaku bernama Rudianto (33) ditangkap di rumahnya Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko. 

Kapolres Mojkerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, perbuatan tersangka kepada tiga korban dilakukan di tempat mengaji selama tiga bulan berturut-turut mulai Februari hingga April 2022.

“Ada tiga santri laki-laki yang jadi korban pencabulan. Usianya 12-14 tahun. Ada yang masih SD dan sudah MTs,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Kapolres mengungkapkan, modus tersangka mencabuli korban awalnya memanggil satu per satu santrinya untuk memijatnya. Tersangka kemudian memutar video film dewasa di handphone miliknya.

“Selanjutnya, tersangka mencabuli ketiga korban secara berturut-turut. Merasa dilakukan tidak senonoh ketiga korban pun enggan untuk mengaji dan trauma. Setelah didesak kedua orang tua masing-masing akhirnya mereka mengaku telah dicabuli tersangka,” bebernya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

9 hari lalu

Kecelakaan Motor Rem Blong di Turunan Cangar Mojokerto Tabrak Tebing, 2 Orang Luka

22 hari lalu

Koperasi Desa Merah Putih di Mojokerto Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

26 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

27 hari lalu

Pabrik Mi di Mojokerto Terbakar Hebat, Api Diduga dari Ruang Produksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal