Modus Pinjam Sebentar, Pria di Malang Gadaikan Motor Kenalan Medsos

Rizky Agustian
Polisi menangkap pria berinisial VT (31) lantaran diduga telah menggadaikan sepeda motor kenalan medsos dengan modus pinjam sebentar. (Foto: Humas Polres Malang)

Akan tetapi polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di kawasan Jalan Indragiri, Sumberejo, Kota Batu. Kepada polisi, pelaku pun mengakui seluruh perbuatannya. 

Motor milik korban juga telah digadaikan ke orang lain seharga Rp5 juta. “Pelaku mengaku uang hasil gadai telah habis digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Taufik.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis di Gowa, Pemotor Kritis Tabrakan dengan Mobil Sigra

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Pasuruan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Truk di Pasuruan, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal