Modus Pinjam Sebentar, Pria di Malang Gadaikan Motor Kenalan Medsos

Rizky Agustian
Polisi menangkap pria berinisial VT (31) lantaran diduga telah menggadaikan sepeda motor kenalan medsos dengan modus pinjam sebentar. (Foto: Humas Polres Malang)

Akan tetapi polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di kawasan Jalan Indragiri, Sumberejo, Kota Batu. Kepada polisi, pelaku pun mengakui seluruh perbuatannya. 

Motor milik korban juga telah digadaikan ke orang lain seharga Rp5 juta. “Pelaku mengaku uang hasil gadai telah habis digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Taufik.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan Maut 3 Motor dan Mobil di Turunan Cangar Mojokerto, 1 Tewas 5 Luka-Luka

11 hari lalu

Minim Penerangan Jalan Diduga Picu Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Tewas Terlindas Truk

11 hari lalu

Operasi Malam Polres Cirebon Kota, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

12 hari lalu

Kronologi Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk di Tuban, Sopir sempat Kabur

19 hari lalu

Truk Boks dan Motor Terbakar usai Bertabrakan di Jalur Yogyakarta–Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal