Modus Pinjam Sebentar, Pria di Malang Gadaikan Motor Kenalan Medsos

Rizky Agustian
Polisi menangkap pria berinisial VT (31) lantaran diduga telah menggadaikan sepeda motor kenalan medsos dengan modus pinjam sebentar. (Foto: Humas Polres Malang)

Akan tetapi polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di kawasan Jalan Indragiri, Sumberejo, Kota Batu. Kepada polisi, pelaku pun mengakui seluruh perbuatannya. 

Motor milik korban juga telah digadaikan ke orang lain seharga Rp5 juta. “Pelaku mengaku uang hasil gadai telah habis digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Taufik.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Adu Banteng di Tuban, 1 Pemotor Tewas

8 hari lalu

Tabrakan Maut di Labuhanbatu, 2 Motor Hangus Terbakar 4 Orang Tewas

10 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jembatan Lohjejer Jember, 2 Orang Tewas 2 Luka Parah

11 hari lalu

Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor saat Menyeberang

13 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Taksi Online Hantam Truk dan Motor gegara Sopir Ngantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal