Komnas Perlindungan Anak Akui Belum Komunikasi dengan Bigmo Sebelum Lapor Polisi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) mengakui belum menjalin komunikasi dengan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo sebelum melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (1/10/2026).
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengatakan, laporan tersebut dibuat tanpa didahului pembicaraan dengan pihak Bigmo. Namun, dia menyebut peluang komunikasi tetap terbuka meski proses hukum telah berjalan.
"Kami belum ada komunikasi, saya pikir. Ya nanti peluang untuk berkomunikasi terbuka ya siapa pun, tapi proses hukum tetap berjalan," ujar Agustinus usai membuat laporan.
Agustinus juga menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya permohonan maaf dari pihak Bigmo. Menurut dia, permintaan maaf merupakan hal yang tetap dihormati meski proses hukum terus berjalan.
"Sekali lagi saya pikir untuk proses atau melakukan permintaan maaf sangat kami hormati dan itu sesuatu yang wajar ya. Tapi ya tetap bahwa ini juga menjadi efek jera, menjadi pelajaran untuk kita, enggak hanya si konten kreator ini, kita semua sebetulnya," katanya.