Modus Rayuan Gombal, Oknum Staf Bawaslu Jombang Perkosa Adik Ipar Masih Siswi SMA

Tim iNews.id
Ilustrasi oknum staf Bawaslu Jombang perkosa adik ipar dengan modus rayuan gombal. (Foto: Ist)

JOMBANG, iNews.id - Oknum staf Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang memerkosa adik ipar seorang siswi SMA. Korban disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan modus rayuan gombal.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, pelaku pemerkosaan yakni berinisial MFI (29) yang merupakan suami dari kakak korban. Dia menyetubuhi korban saat masih berusia 16 tahun dengan modus cinta.

"Kejadiannya pada Juni 2023 lalu," ujar Sukaca dikutip dari iNewsMojokerto, Kamis (9/5/2024).

Dia menjelaskan, kronologi pemerkosaan bermula saat pelaku membuat janji temu dengan korbana di Stasiun Jombang. Ketika itu, pelakui MFI warga asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini mengajak korban ke sebuah hotel di wilayah Peterongan dengan alasan mengerjakan pekerjaan kantor.

Saat berada dalam kamar hotel dan berduaan, pelaku membujuk rayu korban dengan kata-kata gombal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Tewas Tertabrak Muatan Mesin Padi yang Menonjol dari Truk

57 tahun lalu

Ngeri! Ertiga Tabrak Truk di Jombang gegara Sopir Ngantuk, 1 Luka Berat

57 tahun lalu

Gudang Tempat Pembuangan Sampah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kelalaian Pekerja

57 tahun lalu

Nenek Penjual Labu Laporkan Bank di Jombang usai Utang Rp500 Ribu Jadi Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal