Modus Rayuan Gombal, Oknum Staf Bawaslu Jombang Perkosa Adik Ipar Masih Siswi SMA

Tim iNews.id
Ilustrasi oknum staf Bawaslu Jombang perkosa adik ipar dengan modus rayuan gombal. (Foto: Ist)

JOMBANG, iNews.id - Oknum staf Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang memerkosa adik ipar seorang siswi SMA. Korban disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan modus rayuan gombal.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, pelaku pemerkosaan yakni berinisial MFI (29) yang merupakan suami dari kakak korban. Dia menyetubuhi korban saat masih berusia 16 tahun dengan modus cinta.

"Kejadiannya pada Juni 2023 lalu," ujar Sukaca dikutip dari iNewsMojokerto, Kamis (9/5/2024).

Dia menjelaskan, kronologi pemerkosaan bermula saat pelaku membuat janji temu dengan korbana di Stasiun Jombang. Ketika itu, pelakui MFI warga asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini mengajak korban ke sebuah hotel di wilayah Peterongan dengan alasan mengerjakan pekerjaan kantor.

Saat berada dalam kamar hotel dan berduaan, pelaku membujuk rayu korban dengan kata-kata gombal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ratusan Pesilat Serang Warga di Jombang, 2 Luka-Luka Rumah dan Mobil Kades Rusak

2 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

5 hari lalu

Nekat Nyabu Saat Berkendara, Sopir Truk asal Ciamis Ditangkap Polisi di Jombang

10 hari lalu

Minim Penerangan Jalan Diduga Picu Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Tewas Terlindas Truk

11 hari lalu

3 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jombang, 2 Truk dan Elf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal