Muncul Seruan Menangkan Kotak Kosong di Pilkada 5 Daerah Jatim, KPU Nilai Tak Dilarang

Avirista Midaada
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), Insan Qoriawan. (Foto: Avirista Midaada)

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim A. Warits menilai, mengampanyekan untuk memenangkan kotak kosong hal yang wajar dan tidak dilarang. Bahkan, lanjut dia aturan perihal kotak kosong itu sudah diatur dan menjadi bagian dari kedaulatan rakyat.

"Nanti akan diatur Insya Allah, tapi dalam pemilihan itu saya pikir adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat. Itu yang tidak boleh diganggu gugat," katanya.

Dia mengimbau masyarakat tetap memilih sesuai dengan akal sehatnya dan jangan mempertimbangkan hal-hal lain di luar akal sehat. Menurutnya, jika memang calon yang ada tidak memiliki visi misi, program dan bukti kerja nyata, memilih kotak kosong merupakan pilihan yang patut dihormati. 

"Bawaslu selalu mendorong bagaimana menggunakan hak pilihnya, menggunakan hak pilihnya dengan baik, memilih dengan akal sehat, memilih dengan jangan mempertimbangkan hal-hal di luar akal sehatnya," ucapnya.

Diketahui, ada lima kabupaten kota di Jatim yang melawan kotak kosong. Kelimanya, yakni Kabupaten Ngawi, Trenggalek, Gresik, Kota Surabaya dan Kota Pasuruan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Terbakar usai Keluar SPBU di Nganjuk, 2 Orang Terluka

57 tahun lalu

Pelajar SMK Tewas Tenggelam di Sungai Madiun, Sempat Ditolong tapi Tak Berhasil

57 tahun lalu

Tragis! Nenek 70 Tahun Ditemukan Terjebak Lumpur Sawah Semalaman di Mojokerto

57 tahun lalu

Viral Penjual Cilok Tinggal di Rumah Mewah di Bondowoso, Dijuluki CEO Menyamar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Blitar Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal