Nasib Kakek di Malang Pelihara Ikan Aligator Divonis 5 Bulan Penjara, Tangis Keluarga Pecah

Deni Irwansyah
Kakek Piyono yang memelihara ikan aligator divonis 5 bulan penjara dalam sidang di PN Malang. (Foto: iNews/Deni irwansyah)

"Istri saya meminta saya mencari bekal sebelum mati. Ternyata saya jadi penjahat karena masuk penjara. Ini ungkapan perasaan saya, jadi orang baik malah masuk penjara," ucapnya sambil menepuk-nepuk dada.

Sementara kuasa hukum terdakwa Guntur Putra mengatakan, putusan ini terlalu memberatkan pihak terdakwa. Dia menilai bahwa kliennya berhak mendapatkan vonis bebas atau hukuman percobaan.

"Keputusan ini memberatkan keluarga. Kami minta paling tidak bisa dijalani di rumah tapi hakim punya berpendapat lain," katanya.

Di sisi lain, JPU menilai putusan ini sudah memenuhi rasa keadilan dan ringan. Atas vonis tersebut, JPU akan menimbang sikap untuk upaya hukum selanjutnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

7 hari lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

7 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

10 hari lalu

Kronologi Kebakaran Warung Madura Tewaskan 1 Orang di Malang, Api Sambar Jeriken Bensin

10 hari lalu

Kebakaran Warung Madura di Malang, 1 Orang Tewas Ditemukan dalam Bak Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal