Nekat Buka saat Pandemi Covid-19, Rumah Karaoke di Mojokerto Digerebek Satpol PP

Sholahudin
Dua pemandu lagu diamankan Satpol PP saat penggerebekan tempat karaoke di Mojokerto. (Foto: iNews/Sholahudin)

“Kami dari Satpol Kota Mojokerto melakukan monitoring beberapa tempat hiburan malam dan karaoke. Kebetulan di salah satu tempat, buka secara terselubung. Di pintu depan gelap dan parkiran banyak mobil. Kami masuk dan memang di dalam ada kegiatan,” katanya.

Selama masa pandemi Covid-19, rumah karaoke di Kota Mojokerto belum diizinkan untuk buka dan menerima tamu. Untuk mendapatkan izin, pemilik harus menunggu verifikasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto.

Jika pemiliki kedapatan membandel dan tetap buka, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengancam akan mencabut izin rumah karaoke.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

11 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

11 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

13 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal