Ngeri, Balita 4 Tahun di Surabaya Tewas Dianiaya Ibu Kandung

Ihya Ulumuddin
Balita di Surabaya tewas dianiaya ibu kandung. (Ilustrasi).

"Kami mendapati fakta bahwa korban meninggal tidak wajar. Terdapat adanya kekerasan fisik benda tumpul terhadap tubuh korban," tuturnya.

Temuan tersebut dikuatkan dengan hasil autopti terhadap korban. Selanjutnya penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menginterogasi ibu korban. "Dari semua bukti itu, kami mengamankan tersangka AS," ucapnya.

Atas tindakan sadis itu, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Tragis! Balita di Bandung Tewas Ditabrak Fortuner saat Bermain Sepeda

6 hari lalu

Honda Jazz Melaju Zig-zag Tabrak Pemotor di Lamongan, Ibu dan Balita Tewas

24 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

28 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

2 bulan lalu

Pasutri dan Balita Tewas Kecelakaan di Pasuruan, 2 Sopir Truk Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal