Nyamar Jadi Pegawai Pemkot, Komplotan Pencuri di Madiun Satroni Rumah Warga

Antara
Komplotan pencuri di Kota Madiun menyamar jadi pegawai pemkot saat beraksi. Satu di antara mereka tertangkap. (Foto: Antara)

Beruntung, aksi tersangka diketahui oleh korbannya hingga berhasil diamankan oleh warga sekitar, untuk selanjutnya diserahkan ke aparat kepolisian.

"Datang ke rumah orang dan mengajak ngobrol dengan membawa badik. Kemudian, saat korban lengah, rekan lainnya masuk ke rumah dan mengambil sejumlah uang serta perhiasan yang saat ini sudah kita sita sebagai barang bukti," kata Suryono.

Sementara itu tersangka MY mengaku sampai di Madiun diajak oleh dua orang rekannya. Mulanya dia dari Solo hendak ke Surabaya. Karena terhimpit kebutuhan akhirnya ia melakukan pencurian tersebut.

"Saya bertiga, dua teman saya lari dan saya ditinggalkan. Kira-kira ada sekitar Rp4 juta-an yang saya ambil, tapi belum dinikmati uangnya sudah ketahuan warga," kata MY.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 363 (1) ke 4e KUHP jo Pasal 65 (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal