Oknum Guru Unggah Ajakan Pakai Sabu di Medsos, Langsung Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Oknum guru ditahan Polres Situbondo ditangkap gegara unggah ajakan nyabu melalui medsos. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO, iNews.id - Oknum guru di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Dia mengajarkan sesuatu yang berbeda dari biasanya, bukan hal positif tentunya lantaran mengajak untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Ajakan tersebut diunggah oknum guru berinisial BFR (39) warga Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo ke media sosial.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno mengatakan, menyikapi unggahan tersebut, anggota Satreskoba Polres Situbondo langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan BFR (39). Pelaku merupakan guru berstatus PNS .

"Pelaku diamankan usai mengunggah ajakan nyabu pada Kamis malam. Dia ditangkap di rumahnya semalam," ujarnya, Jumat (29/10/2021).

Dia menjelaskan, oknum guru ini diamankan di rumahnya dengan barang bukti sisa sabu seberat 2,79 gram. Kemudian satu buah plastik klip sisa sabu seberat 0,12 gram serta sebuah pipet dan alat penghisap sabu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

4 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

5 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

6 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal