Oknum Guru Unggah Ajakan Pakai Sabu di Medsos, Langsung Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Oknum guru ditahan Polres Situbondo ditangkap gegara unggah ajakan nyabu melalui medsos. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO, iNews.id - Oknum guru di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Dia mengajarkan sesuatu yang berbeda dari biasanya, bukan hal positif tentunya lantaran mengajak untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Ajakan tersebut diunggah oknum guru berinisial BFR (39) warga Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo ke media sosial.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno mengatakan, menyikapi unggahan tersebut, anggota Satreskoba Polres Situbondo langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan BFR (39). Pelaku merupakan guru berstatus PNS .

"Pelaku diamankan usai mengunggah ajakan nyabu pada Kamis malam. Dia ditangkap di rumahnya semalam," ujarnya, Jumat (29/10/2021).

Dia menjelaskan, oknum guru ini diamankan di rumahnya dengan barang bukti sisa sabu seberat 2,79 gram. Kemudian satu buah plastik klip sisa sabu seberat 0,12 gram serta sebuah pipet dan alat penghisap sabu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram

57 tahun lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal