Oknum Guru Unggah Ajakan Pakai Sabu di Medsos, Langsung Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Oknum guru ditahan Polres Situbondo ditangkap gegara unggah ajakan nyabu melalui medsos. (Foto: Humas Polres Situbondo)

"Petugas mengamankan barang bukti sabu dan seperangkat alat hisap dalam rumahnya," kata Sutrino.

Untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba, oknum guru dan sejumlah barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Situbondo. Saat ini, BFR sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

4 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

5 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

7 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal