Oknum Guru Unggah Ajakan Pakai Sabu di Medsos, Langsung Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Oknum guru ditahan Polres Situbondo ditangkap gegara unggah ajakan nyabu melalui medsos. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO, iNews.id - Oknum guru di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Dia mengajarkan sesuatu yang berbeda dari biasanya, bukan hal positif tentunya lantaran mengajak untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Ajakan tersebut diunggah oknum guru berinisial BFR (39) warga Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo ke media sosial.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno mengatakan, menyikapi unggahan tersebut, anggota Satreskoba Polres Situbondo langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan BFR (39). Pelaku merupakan guru berstatus PNS .

"Pelaku diamankan usai mengunggah ajakan nyabu pada Kamis malam. Dia ditangkap di rumahnya semalam," ujarnya, Jumat (29/10/2021).

Dia menjelaskan, oknum guru ini diamankan di rumahnya dengan barang bukti sisa sabu seberat 2,79 gram. Kemudian satu buah plastik klip sisa sabu seberat 0,12 gram serta sebuah pipet dan alat penghisap sabu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Videotron Nobar Piala Dunia di Situbondo Keluarkan Asap, Penonton Panik Langsung Bubar

4 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

4 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

8 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal