Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta

Diwan Mohammad Zahri
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi berikan keterangan terkait penahanan oknum kades tersangka korupsi BLT-DD. (Foto: Kejari Sampang)

SAMPANG, iNews.id - Oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dijebloskan ke penjara. Oknum kades berinisial MJ ini ditahan atas dugaan korupsi dana Bantuan Langsung TunaiDana Desa (BLT-DD) senilai Rp260 juta.

"Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan," ujar Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi, Kamis (12/12/2024). 

Fadilah menjelaskan kasus itu bermula dari temuan kerugian negara sebesar Rp260,2 juta dari penyaluran BLT-DD tahun 2020. Penyelidikan dimulai sejak 2023 dan sebelumnya kejaksaan telah menahan bendahara desa berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 29 Agustus 2023.

"Kasus ini sudah lama bergulir. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, kami menahan tersangka MJ," katanya.

Menurutnya, penyelidikan kasus BLT-DD Gunung Rancak ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

3 hari lalu

Viral Suami Istri di Sampang Disekap dan Diikat di Tiang gegara Utang Narkoba

11 hari lalu

Viral Fenomena Langka di Sampang, Tanah Sawah Berbunyi Nyaring Mirip Gelembung Air

14 hari lalu

Dicap Londo Ireng, Puluhan Wartawan Sampang Demo Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

16 hari lalu

Pemotor Jatuh Disenggol Truk saat Menyalip di Sampang, Ibu Tewas Balitanya Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal