Oknum Pengasuh Ponpes di Sumenep Perkosa 10 Santriwati, Ditangkap di Situbondo

Diwan Mohammad Zahri
Polisi menangkap MS, oknum pengasuh ponpes di Kabupaten Sumenep yang diduga telah memerkosa 10 santriwati. (Foto: iNews)

Dia menuturkan, korban tidak berani melawan karena pelaku merupakan pengasuh di pondok pesantren tersebut. Pelaku kembali melakukan aksi yang sama dengan modus serupa. "Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun," ucapnya.

Atas perbuatannya, Moh. Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli Puluhan Santriwati, Ini Modusnya

57 tahun lalu

2 Santriwati di Cihara Mengaku Dicabuli Pengasuh Ponpes, Lapor Polda Banten Minta Keadilan

57 tahun lalu

Sejumlah Santriwati jadi Korban Pelecehan Pengasuh Ponpes di Cilacap

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal