Oknum Polisi di Jombang yang Viral Minta Pungli Sopir Truk Diperiksa Propam

Mukhtar Bagus
Potongan video viral saat oknum polisi bernegosiasi tentang besaran uang damai kepada pelanggar lalu lintas di Jombang. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.idOknum polisi di Jombang yang viral di media sosial karena meminta uang pungutan liar (pungli) kepada sopir truk sebesar Rp800.000 terancam sanksi disiplin. Saat ini, oknum polisi tersebut masih diperiksa petugas Propam Polres Jombang

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengakui adanya peristiwa pungutan liar tersebut. Dia menyebut, peritiwa pungli oleh oknum polisi itu terjadi saat masa penyekatan di wilayah Jalan Raya Kecamatan Kabuh-Jombang beberapa hari lalu. 

"Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa Propam Polres Jombang," katanya, Selasa (1/6/2021). 

Agus mengatakan jika nanti hasilnya terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota tersebut. 

"Sanksinya macam-macam, tergantung tingkat kesalahannya. Bisa penurunan pangkat atau yang lain. Tapi semua masih menunggu pemeriksaan," katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Harimau Putih Anggun Mati di Semarang Zoo, Pemkot Turun Tangan

2 hari lalu

Perahu Nelayan Tenggelam Diterjang Ombak di Perairan Puger Jember, 4 ABK Selamat

4 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

5 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

5 hari lalu

Dea Anak Pejabat Gayo Lues yang Viral Flexing Minta Maaf, Akui Salah dan Hapus Unggahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal