Oknum Polisi di Situbondo Tembak Warga Sipil, Polda Jatim Audit Internal

Hari Tambayong
Ilustrasi penembakan. (Foto: Istimewa)

“Kesaksian beberapa orang disana, korban melakukan penyerangan. Anggota Polri sudah antisipasi tangan kosong, menghindar dan dikejar hingga dilakukan tindakan pelumpuhan,” katanya.

Trunoyudo juga mengatakan, semua anggota polisi apalagi perwira dibenarkan menggunakan senjata api namun dengan syarat tertentu. Ada aspek psikologi jabatan dan beban kerja atau fungsi tugas kepolisian yang menjadi pertimbangan.

Sebelumnya, oknum polisi dari Polres Situbondo, Jawa Timur (Jatim) nekat menembak seorang pengunung hotel di kawasan wisata Pasir Putih dengan dalih melindungi diri. Kasus masih dalam penyelidikan Satreskrim dan Tim Propam Polres Situbondo.

Peristiwa ini terjadi tepat di halaman depan Hotel Papin, Selasa (20/10/2020) dini hari. Korban penembakan yakni Kadek Erik Aditya (21), warga Bali.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

30 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

30 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 bulan lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal