Oknum Polisi di Tulungagung Ditangkap usai Positif Konsumsi Sabu

Anang Agus Faisal
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat gelar perkara kasus oknum polisi ditangkap karena positif mengonsumsi sabu. (Foto: iNews)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Seorang oknum polisi ditangkap Tim Satresnarkoba dan Propam Polres Tulungagung karena terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mantan Kanitreskrim Polsek Besuki berinisial DWS itu kini ditahan di sel khusus dan berstatus tersangka.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Bripka DWS ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya berinisial AM, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman. 

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satresnarkoba Polres Tulungagung memiliki alat bukti yang cukup kepemilikan sabu-sabu,” katanya, Jumat (3/5/2024).

Dia mengungkapkan, kasus itu terungkap ketika polisi mengamankan tersangka AM usai mengambil paket sabu seberat 0,3 gram di Kecamatan Boyolangu pada pertengahan April 2024 lalu. 

Rencananya, sabu tersebut akan digunakan bersama oknum anggota polisi berinisial DWS. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba dan Propam, diketahui jika DWS dan AM pernah mengonsumsi sabu-sabu pada bulan puasa lalu,” katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Selain harus menjalani proses hukum pidana, tersangka DWS juga akan menjalani proses penegakkan disiplin di internal kepolisian melalui sidang etik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

16 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

18 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

26 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal