Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

iNews
Ilustrasi, seorang anggota Polres Blitar berinisial N positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine. (Foto: Istimewa).

BLITAR, iNews.id – Seorang anggota Polres Blitar berinisial N positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine. Oknum polisi tersebut ditangkap dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu-sabu

Selain diproses secara pidana, N juga menjalani pemeriksaan kode etik oleh fungsi pengawasan internal kepolisian. Tes urine terhadap N dilakukan dengan pendampingan Provost dan Paminal setelah petugas menangkapnya saat penggerebekan di bengkel kawasan Kecamatan Selorejo.

"Setelah hasil tes urine keluar, keesokan harinya yang bersangkutan kami serahkan kepada Provost untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara proses penyidikan pidana terhadap seluruh tersangka tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu," ujar Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono, dikutip dari iNews Sidoarjo, Jumat (17/7/2026).

Dia menjelaskan, penangkapan N merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus narkotika yang sebelumnya menjerat seorang tersangka berinisial KK. Dari pemeriksaan, KK mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial KT.

Berbekal keterangan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan hingga menggerebek bengkel di Kecamatan Selorejo pada Selasa (14/7/2026) pukul 14.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap KT dan menemukan N berada di salah satu kamar di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 bulan lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

21 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal