Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

iNews
Ilustrasi, seorang anggota Polres Blitar berinisial N positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine. (Foto: Istimewa).

"Berbekal keterangan dari KK, tim langsung melakukan pengembangan dan pemetaan terhadap pemasoknya. Pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka KT di sebuah bengkel di Kecamatan Selorejo," katanya.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 14,08 gram beserta seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 14,08 gram beserta seperangkat alat untuk menggunakannya," ucapnya.

Meski proses kode etik terhadap oknum anggota kepolisian telah berjalan, penyidikan pidana tetap dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa membedakan status para tersangka.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 bulan lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

21 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal