OTK Lempar Botol Deodoran ke Lapas Malang, Isi 14 Paket Sabu dan Obat Keras

Avirista Midaada
Penampakan botol deodoran yang dilempar oleh OTK ke area Lapas Malang berisi 14 paket sabu-sabu dan obat keras. (Foto: Avirista Midaada)

"Kita seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang ini berkat kecermatan petugas yang sedang bertugas. Hal ini demi menjaga Lapas Kelas I Malang tetap dalam kondisi aman dan kondusif," ujarnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, mengungkapkan, pihaknya menerima pelimpahan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil Alphrazolam yang masuk kategori obat berbahaya. Barang bukti itu ditemukan di Lapas Kelas I Malang usai dilempar OTK dan tersangkut jaring sisi selatan.

"Yang kita amankan ada 14 klip sabu, 6 butir aprazolam. Total berat sabu 2,56 gram. Ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan dari temuan di lapas," ujar Eka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

16 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

24 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal