3 Terdakwa Penyelundupan 200 Kg Sabu di Aceh Utara Disidang

Antara
Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB Aceh Utara, menggelar sidang perdana penyelundupan 200 kilogram narkoba jenis sabu. Sidang dengan tiga terdakwa ini dilakukan virtual. (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB Aceh Utara, menggelar sidang perdana penyelundupan 200 kilogram narkoba jenis sabu. Sidang dengan tiga terdakwa ini dilakukan secara virtual.

Sidang yang digelar pada Rabu (14/6/2023) ini tiga terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muliadi mengatakan ketiga terdakwa masing Muhadir, Ridwan Saputra dan Zunuwais alias BRO. Ketiganya merupakan warga Aceh Utara.

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Said Hasan, dengan anggota Muktar dan Nurul Hikmah. Dari JPU hadir Muliadi dan Harri Citra Kesuma. Sementara sebagai kuasa hukum terdakwa hadir juga Taufik dan T Hasan.

Sidang perdana dibuka dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU. Masing-masing dakwaan Primair Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, dan Subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan Senin 19 Juni 2023 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penangkapan dari Mabes Polri," kata Muliadi, Kamis (15/6/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

10 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

13 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

13 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal