OTT Wakil Ketua DPRD, KPK Diminta Usut Tuntas Proyek Hibah di Jatim 

Lukman Hakim
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat di KPK. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak mendapat apresiasi banyak pihak. Mereka pun berharap KPK terus mengusut kasus tersebut sehingga bisa membongkar praktik korupsi di DPRD Jatim

Aktivis Anti Korupsi Jatim, Miko Saleh, berharap KPK dapat menyeret lebih banyak orang lagi meskipun tanpa melalui OTT, yakni melalui pengembangan kasus yang sudah ditangani. 

"Persoalan masalah hibah ini, jika dilihat seksama, secara struktural harusnya Ketua DPRD Jatim dan beberapa pihak yang lain ikut diperiksa, karena dalam kasus ini dikerjakan secara bersama," ujarnya, Minggu (18/12/2022).

Miko menyebut, jika hanya berhenti di Wakil Ketua DPRD Jatim, penangkapan tersebut lebih mengarah ke politis dan terkesan menyudutkan golongan maupun kelompok tertentu saja. "Harusnya berkelanjutan dan saya yakin akan ada keterlibatan dari banyak orang. Karena ini (kasus dana hibah) sistematis," katanya.

Miko meminta KPK sebagai lembaga andalan pemerintah Indonesia dalam pemberantasan korupsi dapat bekerja maksimal tanpa tebang pilih dan benar-benar menjalankan amanah yang diembannya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal