Tugas-tugas itulah yang menjadikan perempuan stres dan kelelahan dan kemudian mendapatkan KDRT. Selain itu, pandemi membuat banyak pekerja laki-laki dihentikan dari pekerjaannya sehingga mengalami krisis maskulinitas. Ironisnya, upaya pengembalian krisis itu dilakukan dengan melakukan KDRT.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menjelaskan, di luar persoalan kesehatan, pandemi Covid-19 meningkatkan risiko kekerasan secara emosional, fisik, dan seksual. Hal ini kerap terjadi pada anggota keluarga yang menjadi sasaran pelaku, termasuk ibu dan anak.
Pasalnya, bagi orang tua kelas menengah ke bawah yang pendapatannya berasal dari pemasukan harian, kerja atau belajar dari rumah dapat membuat penghasilan mereka menurun. Tidak sedikit yang tidak berpenghasilan karena diberhentikan dari tempat mereka bekerja.
Terlebih lagi, situasi pandemi membuat kebanyakan orang semakin stres. Mulai dari berita dan media sosial yang berisi konten negatif perihal wabah, berdesak-desakan di rumah, hingga ancaman kehilangan pekerjaan.
Akibatnya, tidak jarang anggota keluarga menjadi sasaran kemarahan pelaku, seperti anak dan ibu yang mungkin terbiasa di rumah.
"Maka itu, tidak mengherankan KDRT selama pandemi Covid-19 meningkat drastis karena faktor yang membuat pelaku stres dan melimpahkan kemarahannya ke orang lain," kata Nahar, dikutip dari laman hellosehat.com.
Tidak sedikit dari pelaku yang mencoba membenarkan perilaku kasar yang mereka lakukan dengan menyalahkan faktor lain, termasuk pasangan mereka. Terlebih lagi jika mereka memiliki kekuatan yang lebih besar sehingga imbauan isolasi di rumah membuat risiko korban terluka semakin besar.