Pelajar di Malang Menang Duel Lawan Pembegal yang Ingin Perkosa Pacarnya

Avirista Midaada
Okezone
Polisi mengevakuasi pelaku begal yang tewas ditikam korbannya di kebun tebu. (Foto: Okezone).

Melihat rekannya tersungkur pelaku lainnya, yakni Ali Wafa dan dua orang lainnya melarikan diri. Jasad Misnan sendiri ditemukan warga sekitar pada Senin siang kemarin. Dari hasil olah TKP, polisi memastikan korban tewas akibat luka tikam di bagian dada.

"Status ZA sudah naik sebagai tersangka. Namun dia juga korban begal," ujarnya.

Sesuai undang-undang, pelaku pembunuhan pasti ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk kasus yang menimpa ZA, polisi tidak akan menahan tersangka, karena dia melakukan pembelaan diri, apalagi terkait harkat orang lain, sehingga berstatus overmacht.

"Kalau overmacht, status tersangka ZA bisa saja digugurkan oleh pengadilan saat pemberkasan kepolisian diserahkan. Tapi yang memutuskan nanti pengadilan, bukan kepolisian," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

7 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

8 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

24 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

28 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal