Pelaku Mutilasi di Malang Divonis Mati, Menkumham Yasonna: Tetap Dapat Pembinaan

Antara
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Terpidana mati Sugeng Santoso dalam kasus mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) tetap mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Menerima pembinaan merupakan hak terpidana.

"Walaupun hukuman mati, tetap punya hak untuk diberikan pembinaan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly di Kota Malang, Rabu (16/9/2020).

Kejaksaan Negeri Kota Malang menerima salinan surat putusan tersebut pada 11 September 2020. Dalam surat tersbut tertulis, Mahkamah Agung telah mengetok palu vonis hukuman mati kepada Sugeng Santoso 27 Agustus 2020.

Yasonna menambahkan, pihak kejaksaan akan menyerahkan terpidana mati tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM setelah ada ketetapan hukum. "Kalau divonis mati, akan dikirimkan ke kita, kita akan terima. Nanti ditentukan dimana dia ditempatkan dan akan kita bina," ujar Yasonna.

Sugeng Santoso merupakan terpidana kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, pada pertengahan Mei 2019. Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, dari 20 tahun penjara menjadi hukuman mati. Tim kuasa hukum dari Sugeng Santoso berencana mengajukan upaya hukum lanjutan, atas putusan Mahkamah Agung tersebut.

Pada pertengahan Mei 2019, ada penemuan mayat korban mutilasi di kawasan Pasar Besar Kota Malang. Penemuan berawal saat pukul 13.30 WIB, seorang pedagang naik ke lantai dua pasar terbesar di Kota Malang tersebut, dan mencium bau menyengat.

Para saksi yang mencari sumber bau justru menemukan potongan sepasang kaki manusia. Korban mutilasi tersebut merupakan seorang perempuan yang diperkirakan berusia 15 tahun. Hingga kini, identitas korban belum diketahui.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
20 jam lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

21 jam lalu

Pemutilasi Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap Saat Tidur di Rumah Temannya di Jombang

8 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

8 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

8 hari lalu

Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal