Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda Hamil di Jember Tertangkap, Ternyata Pacar Sendiri

Bambang Sugiarto
Polisi menangkap pemuda berinisial RAT yang diduga telah membacok pacarnya hingga tewas di Jember. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Selain menghabisi nyawa korban, RAT juga membawa kabur barang-barang milik korban seperti sepeda motor dan HP. Barang-barang itu latnas dibuang ke sungai di Kecamatan Kencong.

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan, polisi lantas berhasil menangkap RAT.

"Kami berhasil menangkap pelaku di warung kopi di wilayah Jember selatan," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.

Atas perbuatannya, RAT dijerat Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

23 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal