Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur di Sampang Ditangkap, Ini Tampangnya

Diwan Mohammad Zahri
Tampang pelaku pencabulan gadis di bawah umur di Sampang. (IST)

Orang tua Mawar yang tidak menerima anaknya diperlakukan seperti itu oleh pelaku kemudian melapor ke polisi 

"Video persetubuhan tersebut direkam tersangka pada hari minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 WIB di rumah teman tersangka,” ungkapnya.

Edy menerangkan dari hasil pemeriksaan korban dan saksi serta hasil Visum et Repertum korban, penyidik  mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan pelaku sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang jo. UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini pelaku diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

10 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

10 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

11 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

30 hari lalu

Bejat! Ibu di Sidoarjo Diduga Ajak Anak dan Keponakan Threesome Bareng Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal