Pelaku Penggelapan di Madiun Ditangkap, 7 Mobil dan 1 Motor Diamankan

Arif Wahyu Efendi
Pelaku gadai mobil di Madiun ditangkap polisi. (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)

MADIUN, iNews.id - Pelaku penggelapan dengan modus gadaimobil diringkus aparat Satreskrim Polres Madiun, Jawa Timur (Jatim). Dari 11 kali aksi tersangka, polisi berhasil menyita tujuh unit mobil dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.

Alfino Rurya (24), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun ditangkap atas laporan Krisna, asal Desa Kaibon, Kecamatan Geger karena menggelapkan mobil miliknya.

Kapolres Madiun, AKBP Bagus Wibisono, modus yang digunakan tersangka yakni menyewa mobil milik warga atau jasa persewaan. Mobil yang disewa kemudian digadaikan ke pihak lain baik di wilayah Madiun atau luar kota.

“Dari keterangan pelaku, para korban merupakan teman bermain. Dia sewa mobil lalu digadaikan dengan mengaku mobil tersebut miliknya,” katanya saat rilis kasus, Selasa (29/9/2020).

Setiap mobil digadaikan dengan nilai bervariasai mulai Rp15 juta hingga Rp35 juta sesuai jenis dan kondisi. Tindak kejahatan itu dilakukan tersangka sejak enam bulan terakhir atau persis sejak pandemi Covid-19 terjadi.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

3 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

3 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal