Pelaku Tabrak Lari di Tol Madiun Ditangkap, Ternyata Sesama Sopir Truk

Antara
Arif Wahyu Efendi
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo merilis penangkapan Sukiman, pelaku tabrak lari di Tol Madiun-Surabaya yang menewaskan dua orang, Rabu (26/1/2022). (Foto: Polres Madiun).

Anton menjelaskan, polisi melakukan pengejaran setelah kecelakaan itu dengan memeriksa CCTV yang ada di sepanjang jalan tol dan beberapa lokasi di jalan arteri. Pelaku diduga keluar jalan tol dari Gerbang Tol (GT) Nganjuk.

"Dari CCTV tersebut juga ditemukan fakta bahwa truk kontainer tersebut milik perusahaan yang berkantor di Jakarta Utara," katanya.

Kemudian dari penelusuran CCTV truk terlihat terus melaju ke hingga sampai ke pangkalan truk milik perusahaannya di Krian Sidoarjo.

"Melalui kerja sama dengan Polres Sidoarjo, kami berhasil mengamankan pelaku berikut kendaraannya di pangkalan truk tersebut pada hari yang sama ," tuturnya.

Sukiman dijerat dengan pasal 310 dan 312 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 hingga 12 tahun.

"Satuan Lalu Lintas Polres Madiun juga mencabut SIM tersangka untuk seumur hidup. Hal itu karena tersangka dinilai tidak layak berkendara di jalan raya," kata Anton.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Pengejaran Avanza Tabrak Lari di Tarakan, Berakhir Setelah Tabrak Tiang

57 tahun lalu

Kabur Usai Tabrak 4 Motor, Pengemudi Avanza di Tarakan Diamuk Warga Usai Tertangkap

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal