Pembacokan di Sampang, Pelaku Sakit Hati Lihat Istri Sepupu Diganggu Korban

Diwan Mohammad Zahri
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat ekspose kasus pembacokan di Desa Batuporo Timur Kecamatan Kedungdung. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri) 

"Kami amankan pelaku beserta barang bukti celurit untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat 2 KUHP atau pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Pelaku diancam hukuman minimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Dicap Londo Ireng, Puluhan Wartawan Sampang Demo Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

2 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

2 hari lalu

Viral! Truk Ugal-ugalan Bergoyang di Jembatan Suramadu, Polisi Buru Sopir dan Perekam Video

3 hari lalu

Pemotor Jatuh Disenggol Truk saat Menyalip di Sampang, Ibu Tewas Balitanya Luka Parah

4 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal