Pembina Pramuka di Surabaya Cabuli 15 Anak Didiknya, Modusnya Pembinaan Inti

Ihya Ulumuddin
Tersangka pencabulan anak, Rahmat Santoso Slamet mengenakan baju tahanan di Polda Jatim, Selasa (23/7/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Dia menambahkan, tersangka Slamet menjadi instruktur Pramuka di enam sekolah berbeda. Masing-masing lima SMP dan 1 SD, baik negeri dan swasta. Mereka inilah yang menjadi sasaran tersangka.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan, hasil penyelidikan sementara, terasangka Rahmat memiliki orientasi seksual menyimpang. Sebab, yang bersangkutan merasa puas saat melihat anak-anak berbuat cabul.

“Pelaku punya orientasi seksual menyimpang. Ada kecenderungan pelaku ini gay. Tetapi kami masih melakukan pendalaman dengan melibatkan ahli,” katanya.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat dengan Pasal 80 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

9 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

15 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

19 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal