Pembunuh Kakak Adik di Sidoarjo Ditembak Polisi, Motif Sakit Hati Cinta Ditolak

Yoyok Agusta
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan pelaku pembunuhan kakak beradik di wilayah hukum Sidoarjo. (ANTARA/Indra)

Diketahui, tersangka berurusan dengan polisi usai diduga membunuh kedua anak mantan majikannya. Bahkan salah satu korban perempuan masih di bawah umur.

Perbuatan tersangka sangat keji, dia membunuh Dira Vani (20) mahasiswi dan sang adik Dea Clara siswi SMP. Usai membunuh, kedua mayat korban dibuang ke sumur.

Selama di Wedoro Sidoarjo, tersangka bekerja sebagai sopir online. Dia juga pernah bekerja sebagai penjaga warung kopi milik ayah korban selama lebih dari satu tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup. Dia dikenakan Pasal 338 dan 365 KUHP, kemudian Pasal 80 Undang-Undang Perlindangan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

2 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

3 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

4 hari lalu

23 Siswa SD di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Frozen Food

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal