Pembunuh Kakak Adik di Sidoarjo Ditembak Polisi, Motif Sakit Hati Cinta Ditolak

Yoyok Agusta
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan pelaku pembunuhan kakak beradik di wilayah hukum Sidoarjo. (ANTARA/Indra)

Diketahui, tersangka berurusan dengan polisi usai diduga membunuh kedua anak mantan majikannya. Bahkan salah satu korban perempuan masih di bawah umur.

Perbuatan tersangka sangat keji, dia membunuh Dira Vani (20) mahasiswi dan sang adik Dea Clara siswi SMP. Usai membunuh, kedua mayat korban dibuang ke sumur.

Selama di Wedoro Sidoarjo, tersangka bekerja sebagai sopir online. Dia juga pernah bekerja sebagai penjaga warung kopi milik ayah korban selama lebih dari satu tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup. Dia dikenakan Pasal 338 dan 365 KUHP, kemudian Pasal 80 Undang-Undang Perlindangan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Kronologi Driver Ojol Tewas Ditabrak Truk Boks di Sidoarjo, Diduga Buru-Buru Menyeberang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Driver Ojol Tewas Ditabrak Truk Boks

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Pajero dari Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal