SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun. Pendalaman dilakukan setelah tersangka Dwi Bagus ditangkap di Jombang pada Minggu (25/10/2026) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, Dwi Bagus mengaku melakukan pembunuhan seorang diri. Namun, polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Pengakuan sementara masih satu orang, nanti kita masih kembangkan kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, penyidik masih mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti yang telah dikumpulkan. Polisi juga akan mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut untuk memperjelas rangkaian kejadian.
Pendalaman juga dilakukan untuk menelusuri keberadaan Dwi Bagus selama berada di Jombang. Tersangka ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB setelah diduga berada di wilayah tersebut selama kurang lebih 15 hari.