"Ditangkapnya di wilayah Jombang kota," katanya.
Selain menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, polisi juga mendalami lokasi-lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut serta mencari barang bukti yang masih diperlukan dalam penyidikan.
Dalam kasus ini, Dwi Bagus diduga membunuh Dini di sebuah kamar hotel di Kota Madiun setelah terlibat cekcok. Sementara itu, anak korban yang masih berusia 4 tahun diduga dibunuh di dalam mobil.
Polisi menyebut tersangka kemudian membakar jasad kedua korban dan memasukkannya ke mesin pencacah untuk menghilangkan jejak. Penyidik masih mencari sejumlah barang bukti lain, termasuk potongan tulang korban yang diduga berada di lokasi terkait.
Kasus tersebut awalnya dilaporkan sebagai orang hilang pada 20 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kejanggalan, polisi menetapkan Dwi Bagus sebagai tersangka dan menangkapnya di Jombang.
Saat ini, penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.