Pembunuh Sopir Gocar di Tol Pandaan Ditangkap, Motif Ingin Kuasai Mobil Korban

Jaka Samudra
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menginterogasi pelaku pembunuhan sopir gocar di Tol Pandaan-Malang. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

Pengakuan pelaku, dia beraksi sendirian saat melakukan pembunuhan tersebut. Kendati demikian polisi tak sepenuhnya pecaya. Karena analisis penyidik justru menunjukkan hal lain.

“Makanya, kami besok akan rekonstruksi dari awal pemesanan hingga pembuangan mayat untuk mengungkap fakta di lapangan,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita ponsel dan minibus Suzuki Ertiga milik korban yang dirampas pelaku. Di mana pelat nomornya sudah diganti oleh pelaku.

Diketahui, saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai penumpang yang memesan gocar untuk minta diantar ke kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Namun saat Jalan Tol Malang–Pandaan, pelaku awalnya mengajak korban mengobrol dan kemudian menjerat lehernya dengan tali tambang. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuang mayatnya di pinggiran jalan.

Mobil milik korban yang dibawa pelaku rencananya akan dijual untuk menutup utang. Karena pendapatan dari pekerjaannya sebagai sopir pengangkut besi tak cukup untuk menghidupi istrinya yang sedang mengandung dan seorang anak.

“Saya menyesal sekali. Saya khilaf sudah melakukan perbuatan ini,” kata Gianto, pelaku pembunuhan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

4 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

4 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

5 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

5 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal